
Program pembangunan Desa Karang Agung dirumuskan secara komprehensif dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan selama 6 (enam) tahun kedepan. Program pembangunan desa dirumuskan menurut urusan pemerintahan dengan mengkaitkan pada misi pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama tahun 2013- 2019 yaitu sebagai berikut :
1. Mewujudkan Perekonomian Masyarakat yang Tangguh, Berdaya Saing dan Berbasis Potensi Lokal.
- Program pengembangan beras lokal.
- Program pengembangan kelompok tani dan POKDAKAN.
- Program pengembangan usaha peternakan itik.
- Program pengembangan pengolahan hasil pertanian, peternakan dan.
2. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dan sarana umum Diberbagai Sektor
- Program pembangunan dan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur pendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
- Program pembangunan dan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur pendukung peningkatan pendidikan.
- Program pembangunan dan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur pendukung derajat kesehatan masyarakat.
- Program pembangunan dan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur penunjang ekonomi produktif.
- Program pembangunan dan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur pendukung kegiatan.
3. Mewujudkan masyarakat yang sehat dan meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Amanah serta Berakhlak Mulia
- Peningkatan Forum Desa Sehat dan Posyandu.
- Peningkatan pengetahuan Kelembagaan Kemasyarakatan Desa dan Organisasi Masyarakat.
- Program pengembangan pendidikan dan pelatihan non formal.
- Program pengembangan Majelis Ta’lim dan kelompok pengajian.
- Program peningkatan sarana dan prasarana Rumah.
4. Memfasilitasi peningkatan sarana dan prasarana serta kesadaran pendidikan
- Program pengembangan sarana dan prasarana pendidikan formal.
- Program pembangunan dan pengusaan teknologi informasi.
- Program kegiatan Ruang Belajar.
5. Memfasilitasi Pengembangan dan Peningkatan Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan serta Jasa.
- Program pembangunan sarana penunjang produksi pertanian,Perikanan dan Peternakan serta Jasa.
- Program pengembangan modal dan investasi kelompok tani dan budidaya ikan.
- Program fasilitasi pengadaan SAPRODI.
- Program fasilitasi peningkatan pendapatan sisa hasil kebun petani sawit dan lahan yang belum masuk program revitalisasi.
- Program fasilitasi pengadaan benih, bibit serta pakan.
- Pengembangan inovasi hasil pertanian dan produk olahan perikanan.
- Program fasilitasi Kelompok Tani dan Kelompok Pembudidaya Ikan dalam pengembangan organisasi.
- Program fasilitasi stabililasi harga hasil pertanian dan perikanan.
6. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur desa.
- Program peningkatan sumber daya aparatur pemerintahan desa.
- Program pengelolaan keuangan dan kekayaan desa.
- Program peningkatan kualitas aset desa.
- Program Peningkatan kualitas administrasi desa.
- Program peningkatan perencanaan pembangunan.
- Program peningkatan pengawasan.
- Program Desa berbasis IT ( Desa Online ).
- Program peningkatan kerjasama antara pemerintah desa dengan lembaga.
Tinggalkan Balasan